Bers1nar. Com I JAKARTA – Piagam diduga palsu untuk mempermulus masuk mendaftar di sekolah negeri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dugaan korupsi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebagian siswa membuat prestasi palsu, salah satunya menjadi tahfiz Al-Qur’an. “Seringkali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi, dan untuk prestasi seperti tahfiz Al-Qur’an hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu dan belum mengakomodir seluruh pemeluk agama,” tutur juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin lalu
Budi mengatakan prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang menjadi solusi lain. “Penyuapan, atau pemerasan, atau gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” ungkapnya.
Selain uang, calon peserta didik kerap mempermainkan aturan zonasi. Salah satunya memisahkan diri dari kartu keluarga (KK) ke wilayah sekolah yang diincar. “Untuk zonasi seringkali terjadi pemalsuan dokumen KK dan kartu tanda penduduk (KTP), melakukan perpindahan sementaraa (tahun 2025 zonasi diubah menjadi domisili),” jelas Budi.
Modus permainan ini juga kerap dilakukan calon siswa yang orang tuanya pegawai negeri, mereka biasanya memalsukan dokumen dengan dalih ada penugasan sementara. “Untuk perpindahan tugas orang tua baru khusus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan untuk orang tua yang bekerja swasta belum diakomodir,” ucapnya.
Permainan kotor itu masih merajalela karena kurangnya transparansi dalam proses PPDB, para oknum merasa tidak diawasi dan akhirnya memperkaya diri sendiri. “Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sehingga membuka celah penyuapan atau gratifikasi,” tutup Budi. (RED/RENDY)












