Depok, Ajwinews.co.id – Pemerintah Kota kota melalui Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) telah mengucurkan dana cukup fantastis untuk pembangunan proyek saluran air dan trotoar di wilayah Kota depok. Namun sayangnya pelaksana proyek di lapangan masih ada yang nakal dan tidak patuh pada aturan. Selasa (25/10/2022)
Seperti salah satu kontraktor yang nakal tidak patuh pada aturan adalah yang mengerjakan proyek trotoar di Jalan raya kartini depok, pancoran mas. Saat di tanya awak media melalui via whatsapp terkait plang proyek tidak memberikan jawaban, di duga dilokasi proyek tidak terlihat dipasang papan plang sebagai bentuk ketransparanan publik.
Tidak patuhnya para kontraktor ini diduga masih lemahnya pengawasan dari petugas PU dan Konsultan yang notabenenya di kontrak oleh otoritas PUPR Kota depok sehingga para kontraktor bekerja kurang maksimal.
Satu diantara pekerja mengatakan bahwa plang proyek belum dipasang dan proyek tersebut milik kontraktor inisial H. “Plang proyek belum ada ini pak, nanti tanya sama kontraktornya. Karena saya hanya pekerja,”ujarnya.
Selanjutnya proyek trotoar di Jalan raya kartini kota depok lagi lagi juga tidak patuh aturan. Proyek tersebut juga terlihat belum memasang papan plang proyek. Saat para pekerja dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui lantaran hanya sebagai pekerja.
“Plang proyek saya tidak tahu pak, saya bekerja,”ujarnya.
Hingga berita ini ditulis Dinas PUPR Kota depok dan kontraktor belum bisa dikonfirmasi. Media ini sudah berusaha mengajak ketemu dan bikin janji melalui via whatsapp namun tidak di respon. ( JH )