Jakarta, (MGA) – Sari Darma Sembiring masyarakat kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara secara resmi melaporkan orang tidak dikenal pemilik akun @Rajaharisrajarecord ke Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jalan Turnodjoyo Jakarta atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian melalui aplikasi media sosial YouTube.
Ketika dikonfirmasi oleh reporter kami, pria yang akrab disapa Angling Darma membenarkan adanya laporan terkait akun YouTube penyebar Ujaran kebencian.
” Benar saya sudah masukkan surat beserta Bukti-bukti atas Dugaan Ujaran Kebencian tentang tindak pidana pelanggaran Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Alhamdulillah sudah diterima oleh Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. melalui staffnya Mbak Mei di ruang kerja beliau. Ketepatan beliau tidak di tempat sedang ada kegiatan diluar ” Ungkapnya membenarkan.
Dirinya menjelaskan pemilik akun YouTube telah membuat konten yang menyampaikan informasi tidak benar terkait bupati Batubara Ir. Zahir M.Ap yang dapat menimbulkan rasa kebencian.
” Dari video yang kami unduh dari Aplikasi YouTube mungkin banyak orang yang telah menonton dan mendengarkan baik dalam bentuk lisan oknum yang ada yang dalam konten video isinya terdapat adanya umpatan, hinaan dan SARA yang ditujukan kepada Bapak Bupati Kami dan tidak layak untuk ditonton semua lapisan masyarakat.
Dan bukan hanya bupati Batubara saja, namun Presiden Jokowi pun diduga menjadi sosok yang disebut-sebut namanya oleh oknum tidak dikenal tersebut. Oleh karena itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri untuk bekerja dan menindaklanjuti laporan yang udh Minggu lalu kita serahkan ” jelasnya.
Sebagai putra daerah yang lahir di tanah bertuah, Angling Darma mengatakan Bapak Ir. Zahir, M.AP. Bukan hanya menjabat sebagai Bupati , namun juga orang tua dari seluruh masyarakat kabupaten Batubara.
Siapapun Sudah pasti sebagai anak tidak dapat menerima dan merasa dirugikan jika nama orang tuanya diperlakukan seperti yang dapat diketahui melalui video yang diunggah oleh oknum pemilik akun YouTube tersebut.
” Saya mengajak diri saya dan kita semua agar bijak dalam menggunakan aplikasi sosial media. Kemajuan dunia digital dapat dirasakan yang manfaat utamanya adalah untuk membagikan informasi yang bisa diterima dan didapatkan oleh seluruh manusia di seluruh dunia.
Dan perlu teliti dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya, dan hati-hati dalam membagikan informasi apapun yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Jangan sampai nanti akibat Jari salah dalam mengetik dan membagikan informasi, diminta pertanggung jawaban yang berujung masuk dalam jeruji besi ” Tegasnya.(SDS)