Bendum Nasdem : Tak Mungkin Plate Sendiri Dugaan Korupsi BTS Harus Dibongkar

Bers1nar.Com I JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Diketahui, dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate menjadi tersangka. Ia menduga eks Menkominfo itu tak sendirian dalam bermain dan merugikan negara Rp 8 triliun dalam kasus tersebut “Siapa saja pemain, vendor, dan semuanya yang terlibat. “Menurut saya di skandal sebesar ini, tidak mungkin hanya seorang Johnny Plate yang bermain,” tutur Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa (23/05/2023) kemarin

Sahroni juga meminta Kejagung menyeret seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali. Ia ragu kasus sebesar itu hanya dilakukan atau melibatkan satu atau dua pihak saja. “Agar semua clear dari berbagai fitnah dan praduga, saya harap Kejaksaan Agung harus membongkar dengan terang benderang kasus ini,” ungkapnya. Selain itu, Sahroni juga menyoroti pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menanggap isu dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke parpol dalam kasus tersebut sekadar gosip politik.

Ia menilai respons Mahfud MD tersebut merupakan bentuk ketegasan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Dirinya juga berharap Mahfud MD terus mengawal kasus tersebut. “Senada dengan yang saya pernah katakana, kasus ini bukan soal politisasi, tetapi murni karena temuan hukum,” jelas Sahroni. Meski demikian, dia berharap Mahfud MD tetap mengawal kasus tersebut agar stabilitas politik di tanah air bisa terjaga menjelang pertarungan politik 2024.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai adanya aliran dana yang mengalir ke partai dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar (BTS) 4G BAKTI Kominfo hanya gosip. “Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja,” kata Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/05/2023) kemarin. Ia mengaku telah melaporkan informasi itu ke Presiden Joko Widodo. Menurut Mahfud, pembuktian informasi itu akan sulit, sehingga ia mempersilakan Kejagung dan KPK menyelidikinya.

“Saya juga sudah lapor soal itu ke Presiden, Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik. Oleh sebab itu, saya persilakan Kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini,” ujanya. Mahfud menegaskan ia tidak akan ikut campur soal informasi itu. Sebab, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum. “Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” tegas Mahfud. (RCH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *