Jakarta, (MGA) – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada Kapolri segera bentuk Tim Khusus untuk melakukan pengusutan adanya pengakuan sepihak dari Ismail Bolong yang menjadi sorotan terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), dimana video tersebut telah beredar luas dimasyarakat. Senin (7/11/2012)
Dengan adanya video Ismail Bolong mengaku telah menyetor Rp 6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal kepada Kabareskrim Polri adalah satu tantangan bagi Polri untuk bisa membuktikan kebenaran dari Pernyataan yang dibuat nya tersebut
Publik saat ini sedang menaruh perhatian penuh terhadap Polri dan apa yang menjadikan viral nya video Ismail Bolong dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo juga untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti dengan transparan terkait dengan kebenaran adanya pengakuan Ismail Bolong dan hasil dari Penyelidikan ataupun Penyidikan dapat dijelaskan kepada publik tanpa ada yang harus ditutup tutupi
Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa kang Tebe Sukendar menyampaikan kepada awak media bahwa dengan viral nya Video Ismail Bolong adalah satu pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik terhadap diri pribadi dan keluarga dari Komjen Pol Agus Andriyanto selaku Kabareskrim yang berhasil mengusut kasus Ferdy Sambo DKK jika apa yang dibuat dalam Video tersebut tidak benar, semua itu harus dipertanggung jawabkan oleh Ismail Bolong karena sudah membuat gaduh publik
Kang Tebe Sukendar juga sangat mengecam terhadap yang menunggah video tersebut ke medsos sehingga apa yang seharusnya menjadi satu kewenangan Penyidik Polri dalam mendalami untuk mengungkap permasalahan yang diduga melibatkan Petinggi Polri sudah menyebar dan menjadikan konsumsi publik beredar luas berita dahsyat di masyarakat
Seperti diketahui Yaitu pada bulan September 2021 melakukan penyetoran sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong.
Lalu siapakah sosok Ismail Bolong?
Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengatakan jika ia bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang.
Kegiatan ilegal tersebut dilakukan sejak Juli 2020 sampai November 2021. Dalam kegiatan tersebut, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Sementara itu informasi lain menyebut Ismail Bolong berprofesi sebagai pengusaha tambang dan ternyata Ismail Bolong adalah mantan anggota polisi.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.
Tetapi Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Ismail Bolong telah resmi mengundurkan diri atau belum.
“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya, Sabtu (5/11/2022).
Sementara itu, Kapolres Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda.
Jabatan terakhir yang diemban Ismail Bolong adalah Aiptu. Menurut Ary, Ismail Bolong mengundurkan diri karena ada urusan keluarga.
“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga. Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” katanya.
Sementara itu setelah video pernyataan tersebut viral di media sosial, muncul video permintaan maaf dari Ismail Bolong terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang.
Ia mengatakan video awal yang viral direkam dalam kondisi tertekan di sebuah hotel di Balikpapan. Dia juga menyatakan tak mengenal perwira tinggi yang dimaksud, termasuk tak ada penyerahan uang seperti yang sempat ia katakan.
Didesak untuk usut tuntas
Terkait video Ismail Bolong, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur yang terdiri dari sejumlah akademisi, organisasi non-pemerintah, dan warga sipil angkat bicara mendesak kepolisian serius menangani kejahatan lingkungan tambang ilegal.
Perwakilan koalisi Herdiansyah Hamzah mengemukakan, publik telah lama menduga adanya keterlibatan aparat dalam kejahatan tambang ilegal.
“Kabar mundurnya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan,” tandas Herdiansyah, seperti dikutip dari Kompas.id.
Koalisi mendesak kepolisian mengungkap kasus ini hingga ke akarnya. Sebab ada pula dugaan bahwa tambang ilegal ini dijalankan secara bersama-sama.
Tak hanya itu, koalisi meminta adanya reformasi di tubuh kepolisian.
“Dan reformasi tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggota nya terlebih dulu yang selama ini sudah merusak Citra Polri di masyarakat. (Red/NR)