Bers1nar.Com I KAB.BOGOR – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ade Yana Mulyana mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Kab. Bogor yang memiliki jumlah penduduk tertinggi di Jawa Barat dan wilayah terluas, membuat Kab. Bogor terus dibenturkan dengan persoalan sampah. Namun anehnya, Pemkab Bogor rupanya selalu mengesampingkan persoalan ini.
Hal itu terlihat hingga hari ini Pemkab Bogor belum memiliki Tempat Pembuang Akhir (TPA) sampah. Kadis DLH Kab. Bogor, Ade Yana Mulyana, SH membenarkan jika sampai saat ini Pemkab Bogor belum memiliki TPA. “Yang di Galuga itu punya Kota Bogor, di site plannya Kota Bogor, kita hanya kebagian sebagain karena lokasinya ada di Kabupaten Bogor, secara kepemilikannya itu punya Kota Bogor,” tutur Ade Yana kepada wartawan saat berada di Gedung DPRD Kab. Bogor, Selasa (23/05/2023) kemarin
Seharusnya, dengan jumlah penduduk yang begitu banyak dan volume sampah yang terus meningkat, Pemkab Bogor harus memilih TPA sendiri. “Bogor ini sekarang sudah masuk Hari Jadi Bogor ke-541, tapi belum punya TPA,” ujar Ade Yana. Ke depan, ia ingin Pemerintah Kab. Bogor membangun TPA di tiga zona, Zona Tengah, Selatan dan Timur. Ketiga zona ini nantinya akan menjadi TPA sampah sesuai wilayah. Dengan begitu, ia meyakini persoalan sampah di Kabupaten Bogor bisa berkurang. “Saya sih sudah mengajukan adanya TPA sesuai zona, tapi belum ada tindaklanjutnya,” jelas Ade Yana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin saat dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kab. Bogor, Wawan Haikal Kurdi mendukung penyediaan TPA Sampah milik secara zonasi. “Harus punya sendiri, benar setiap wilayah harus punya, jangan nunggu Nambo itu punya provinsi,” sebut Haikal. (ASEP)