Jakarta, MGA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar memberikan Apresiasi dan dukungan terhadap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang kembali menindak tegas anggota nya dalam kaitan dengan kasus Narkoba.
Setelah beberapa waktu lalu publik digegerkan dengan kasus penangkapan Irjen Sambo kali ini publik kembali terkaget kaget adanya Kapolda yang ditangkap Propam Polri dan ini terjadi terhadap Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak polisi yang melanggar aturan. Tentu saja kabar ini ramai dibahas di linamasa dan sebagian netizen mengapresiasi Kapolri.
“Sudah disampaikan bahwa siapa pun yang terlibat tak peduli pangkatnya apa, jabatan apa, pasti kita tindak tegas,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Dalam kasus tersebut, selain Teddy Minahasa yang berpangkat bintang dua, ada sejumlah polisi lain terlibat. Dia kembali mengingatkan anggota Polri tak melakukan pelanggaran. Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara.
Usai Irjen Teddy Ditangkap
Teddy Minahasa yang sebenarnya didapuk jadi Kapolda Jatim diduga menjual barang bukti narkoba tersebut.
“Baru dalam era Kapolri Lisyo Sigit Prabowo banyak Pati Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat dan menjalani sidang pidana umum
Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa kang Tb Sukendar memberi dukungan terhadap Kapolri dalam bersih bersih di internal Polri dan hasilnya adalah sudah banyak jenderal polisi ketangkap, berarti ada keseriusan dari kapolri buat bersih bersih di internal bukan hanya cerita belaka
Beliau sudah berani untuk mengambil langkah tegas ke jajaran di bawahnya apalagi kali ini yang ditangkap adalah pati bintang 2 menjabat Kapolda, Semoga saja pembersihan di internal terus berlanjut dan Polri harus tetap berbenah di tubuh sampai bersih,” dan jangan ada lagi anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana tidak akan ditindak tegas Kapolri , pasti semua anggota Polri yang terlibat tindak pidana akan ditindak tegas sampai dengan pemecatan dan kurungan penjara
Seperti diketahui Kapolri sendiri meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara. “Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH,” katanya.(Red/NR)