Kapolsek Palsel Klarifikasi Atas Berita Yang Beredar “Ngeri’ Oknum Jaksa Dan Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Ilegal Di Konsel”

Ajwinews.co.id, Konsel – Menanggapi beredarnya Berita dengan Judul : Ngeri’ Oknum Jaksa dan Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Ilegal Di Konawe Selatan (Konsel) oleh Salah satu Media Online yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kapolsek Palangga Selatan (Palsel) Ipda Klisman Timotius Ardianto. S.Trk menyampaikan beberapa Klarifikasi sebagai berikut :

  1. Selama saya menjabat jadi Kapolsek Palangga Selatan (Palsel) mulai Sertijab pada tanggal 03 Desember 2022 lalu, Tidak Ada Kegiatan Pertambangan atau Pengangkutan Ore Nickel di Jetty PT. Sambas.
  2. Semua Kegiatan Pengangkutan Ore Nickel melalui Jetty PT. Triple yang mana Penggunaan Jetty PT. Triple sebagai Terminal Khusus (Tersus) mendapatkan Izin Penggunaan sebagai Terminal Umum (Terum) berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ( Dirjen Hubla) Nomor : A.621/AL.308/DJPL kepada Beberapa Perusahaan di Kecamatan Palangga Selatan (Palsel).
  3. Dalam Berita tersebut tidak dijelaskan Kapan Kejadian yang dimaksud dan Sumber Tidak Jelas.
  4. Sangat menyayangkan kepada Wartawan yang menerbitkan Berita tersebut karena sebagai Insan Pers tidak meminta Konfirmasi atau Klarifikasi terlebih dahulu kepada Saya selaku Kapolsek Palangga Selatan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Demikian Klarifikasi dari Saya selaku Kapolsek Palangga Selatan agar Berita tersebut menjadi Jelas dan Berimbang.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *