Bers1nar.Com I KALBAR – Pada hari Kamis, 30 Mei 2024, pukul 10.00 WIB, Kapolsubsektor Jelimpo, Ipda Rudiansyah turut serta dalam kegiatan pendampingan Kegiatan Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa dari Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak di Desa Tubang Raeng selama satu bulan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum di desa, serta memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar Sekolah SMP Negeri 1 Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir:
– Kapolsubsektor Jelimpo, Ipda Rudiansyah
– Bhabinkamtibmas Desa Tubang raeng, Bripka A. A. Yandra
– Bripka Gamal Silitonga
– Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Jelimpo, Ibu Margareta Susanti, S.Pd
– Mahasiswa KKN Universitas Panca Bhakti Pontianak: Aditya Marselina Pasaribu, Elsa, Wulan
– Para pelajar SMP Negeri 1 Jelimpo
Kapolsubsektor Jelimpo, Ipda Rudiansyah menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa KKN dari Universitas Panca Bhakti Pontianak merupakan langkah positif dalam memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, sekolah, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar, ” tuturnya
Ipda Rudiansyah menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat desa Tubang raeng dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib secara hukum.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Jelimpo, Ibu Margareta Susanti, S.Pd menuturkan pentingnya pendidikan hukum bagi para pelajar sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengapresiasi kehadiran Kapolsubsektor Jelimpo beserta tim dalam memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Jelimpo. Ibu Margareta juga menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai landasan moral dalam bertindak di masyarakat, ” Imbuhnya
Mahasiswa KKN Universitas Panca Bhakti Pontianak, Aditya Marselina Pasaribu, menjelaskan bahwa partisipasi mereka dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat desa Tubang raeng. Mereka berharap dengan adanya penyuluhan hukum dan pendampingan kegiatan KKN, masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka serta menerapkan hukum dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. Aditya juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum di lingkungan sekitar. (EBM)