Kemnaker RI Kecam Dugaan Praktik Staycation Sebagai Syarat Perpanjang Kontrak Kerja

Bers1nar Com I BEKASI – Kejadian seorang perempuan berinisial AD (24) mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual di tempat kerjanya yang berada di Cikarang, Kab. Bekasi. AD menuturkan diajak staycation atau menginap di hotel oleh manajer di perusahaan tersebut. Staycation ini, kata dia, menjadi syarat supaya si manajer mau memperpanjang kontrak kerjanya. Cerita tentang paksaan staycation bagi para pekerja sebagai syarat perpanjangan kontrak ini lebih dulu viral di media sosial.

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker RI mengecam praktik staycation yang menjadi syarat agar kontrak pekerja atau buruh di perusahaan di Kab. Bekasi, Jawa Barat diperpanjang. “Saya sebagai Wamen (Wakil Menteri), perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir,” tutur Wamenaker Afriansyah Noor, Kamis (11/05/2023) kemarin

Kemnaker akan bekerja sama dengan Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yang melakukan perbuatan itu. “Ini jelas bagian dari tindakan kekerasan pelecehan seksual jika benar terjadi,” ujarnya.

Afriansyah menegaskan dalam hal ini, tindakan hukum harus dilakukan. Selain itu, sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja perlu dimasifkan. “Kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh dan juga pengelola kawasan industri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi,” ujar Afriansyah. Ia pun menyampaikan sudah ada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang menjadi dasar untuk mengambil tindakan. “Jika terbukti, kita akan ambil sanksi keras,” ungkapnya.

Sementara itu di tempat terpisah Pengamat Kaum Pinggiran Ben M. Siburian mengatakan bahwa kejadian ini sangat memilukan dan memprihatinkan khususnya yang menimpa pekerja perempuan atau Kaum Wanita. “Mestinya perusahaan harus peka bila karyawan perusahaan itu banyak mempekerjakan perempuan apalagi pekerja kontrak maka HRD atau Managernya dipilihlah dari perempuan, dan sekarang ini perempuan-perempuan sudah banyak pegang posisi strategis,” kata Ben. (RYAN))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *