BARRU, MGA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Propinsi Sulawesi Selatan kembali memberikan Penghargaan BPI kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru yang telah berhasil mengembalikan uang negara dari hasil sitaan tindak pidana korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 216.426.000 kepada kas negara melalui Bank BRI Cabang Barru Sulawesi Selatan. Kamis (6/10/2022)
Dalam penilaian dari BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan kinerja Kejaksaan Negeri Barru dinilai berprestasi dalam mengembalikan Dana hasil sitaan tersebut untuk pemulihan kerugian keuangan negara diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Taufik Djalal,SH,.MH kepada salah satu Pegawai Bank BRI cabang Barru, untuk disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bertempat di Aula Kejari Barru, Kamis (6/10) Sekira Pukul 11.30 WITA.
“Adapun uang yang telah Dikembalikan oleh salah satu terdakwa pada saat tahap penyidikan dan disita kejari barru sebesar dua ratus enam belas juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah, dititip di rekening titipan kejaksaan,” ujar Kasi Pidsus Andi Ardiaman,SH
Lanjut Dia, setelah perkara BPNT tersebut selesai disidangkan putusannya sudah inkracht maka hari ini dilakukan pemulihan kerugian keuangan negara untuk disetor ke kas negara yang akan dijadikan sebagai penerimaan negara bukan pajak melalui Bank Bri Cabang Barru.
“Sedangkan untuk 4 terdakwa divonis satu tahun penjara,” tutup Kasi Pidsus Kejari Barru.
Dimana sebelum dilakukan penyetoran Kas Negara ke pihak Bank, Kejari Barru memberikan Apresiasi kepada BPI KPNPI R.I Sulawesi Selatan sebagai wujud Apresiasi atas bantuannya dalam mengawal uang negara yang disalah gunakan .
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Baru yang kembali berhasil ungkap kasus korupsi dan ini menunjukkan apa yang menjadi perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk semua Kejaksaan Daerah dapat mengungkap Kasus korupsi benar benar dijalankan dengan baik dari jajaran Kejaksaan di Daerah ,hal ini nanti akan kami sampaikan secara langsung kepada Jaksa Agung terkait dengan kinerja dan kerja keras Kejaksaan Negeri Barru dalam ungkap kasus korupsi . Tutup .Tubagus Rahmad Sukendar (red)