Bers1nar.Com I KAB. BOGOR – Komisi II DPRD Kabupaten Bogor meminta Bupati Bogor Iwan Setiawan membereskan BUMD-BUMD yang diduga bermasalah. Masa jabatan Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor akan berakhir pada akhir Desember 2023. Jelang berakhirnya jabatan sebagai Bupati, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor meminta Iwan Setiawan menyelesaikan persoalan Badan Usaha Milik Daerah bermasalah.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, di Cibinong, Sabtu (28/10/2023) kemarin. “Kami meminta Pak Iwan membereskan masalah-masalah terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bermasalah menjelang akhir masa jabatan Bupati Bogor Periode 2018-2023,” tutur Sastra.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan ada beberapa BUMD yang bermasalah di Kabupaten Bogor. Salah satunya PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE). Perusahaan ini tercatat sebagai salah satu BUMD yang dinilai sakit karena adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun Anggaran 2022.
“Semoga sebelum masa jabatan bupati kita selesaikan masalah PPE ini,” ujarnya. Sastra juga menyoroti mangkraknya Hotel Sayaga yang berada di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Hotel ini tak kunjung beroperasi sejak selesai dibangun beberapa bulan yang lalu.
“Kami mendorong agar PT Sayaga Wisata dapat segera mengoperasikan hotel tersebut,” ujarnya. Sastra berharap Bupati Bogor Iwan Setiawan dapat menuntaskan permasalahan-permasalahan BUMD ini secepatnya. “Semoga beliau (Bupati Bogor Iwan Setiawan) tidak meninggalkan BUMD-BUMD yang sakit. Sebagai rekan satu perahu (Partai Gerindra), hayu kita beresin,” ungkap Sartra. (ASEP)