Naik Rp500 miliar, Pemkot Bogor Serahkan Draft Raperda P-APBD 2022 ke DPRD Kota Bogor

HUMPROPUB – DPRD Kota Bogor menerima draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 dari Pemerintah Kota Bogor dalam rapat paripurna, Senin (19/9).

Dalam draft tersebut, APBD 2022 Kota Bogor mengalami kenaikan sebesar Rp561 miliar. Sehingga anggaran yang sebelumnya berjumlah Rp2,5 triliun, menjadi Rp3 triliun.

 Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya, menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor mengapresiasi kenaikan pendapatan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor. Namun, disisi lain perlu dicermati adanya penurunan pada pajak pariwisata yang terdiri dari pajak hotel, rumah makan, hiburan dan sejenisnya.

“Kami mendorong agar Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor untuk lebih kreatif dan inovatif. Karena bagi Kota Bogor, pariwisata menjadi salah satu andalan yang berkontribusi penting pada pertumbuhan ekonomi daerah, karena pada 2021 tercatat seluruh kegiatan pariwisata berkontribusi sebesar 18,5 persen terhadap PAD Kota Bogor. Apresiasi untuk kenaikan pendapatan, namun ada banyak pos yang perlu digenjot lagi untuk menambah pendapatan,” ujar Angga.

Dengan adanya penambahan anggaran ini, Angga berharap terdapat peningkatan dalam segi infrastruktur di Kota Bogor. Seperti penyelesaian pembangunan Masjid Agung dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan tindakan kejahatan.

Selain itu, penambahan sebesar 30 persen pada Belanja Tidak Terduga (BTT), diminta oleh DPRD Kota Bogor sesuai dengan kebutuhan yang mendesak, khususnya untuk penanganan bencana yang masih dikeluhkan masyarakat.

“Di bidang perbaikan pendidikan, masih banyak warga kota bogor yang putus sekolah dan tidak mampu membayar ijazah, Pemerintah harus mengalokasikan anggaran beasiswa juga anggaran bagi warga untuk menebus ijazah. Ke depan perlu juga disiapkan anggaran khusus untuk pembangunan sekolah baru terutama  Sekolah Menengah Pertama untuk pemerataan wilayah pelayanan Pendidikan,” kata Angga.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Angga meminta Pemkot untuk menekan agar tidak mencapai angka Rp360 miliar. Sebab, berdasarkan ketentuan yang ada di dokumen perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor tahun 2019-2024, SILPA pada tahun 2022 berada diangka Rp200 miliar.

“Kami memandang perlu diprioritaskan program-program pembangunan yang belum terserap pada Tahun Anggaran 2021 yang menjadi SILPA pada APBD 2021 dikarenakan program-program pembangunan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *