Papan Proyek yang di sandarkan di Warung kosong bukan didepan proyek yang sedang berjalan
Bogor – Masih Proses Pengerjaan, baru satu ruas pengecoran selesai dan belum di buka akses jalanan kendaraan ruas betonisasi peningkatan jalan Karadenan – Pomad sudah banyak mengalami keretakan, tentu bisa menjadi pertanyaan publik mengenai kwalitas bahan yang di gunakan?
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp.2.975.535.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor diduga tidak sesuai spek, sehingga mengakibatkan jalan yang baru dibuat itu sudah mengalami retak dan patah.
Proyek pengerjaan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor yang dikerjakan oleh CV.Pesona Duta Karya dengan
Konsultan Pengawas : PT.Demensi Ronakon di ruas Jalan Pomad Kaum Pandak Karadenan, Cibinong Kabupaten Bogor itu diduga kuat menyalahi spek lantaran banyak yang retak-retak dan patah sebagai terlihat dari gambar yang diambil awak media pada Jum’at (23/9/2022)
Sementara itu, Arif sebagai pengawas yang ada di lapangan saat proses Pengecoran di konfirmasi terkait pekerjaan yang banyak retak merespon santai awak media.
“Sudah di sampaikan, dan akan di cek” jawabnya dengan singkat.
Hal yang memiluhkan lagi saat pengecoran justru tidak tampak penerangan, lampu baru menyalah itupun ambil dari warung orang yang kosong tanpa seijin pemilik.
Arif yang saat ini berada di lokasi pengecoran dikonfirmasi dan ditanya awak media apakah boleh menggunakan listrik orang lain untuk kepentingan proyek tanpa ijin, dengan enteng menjawab “nanti kita temui orangnya”jawab Arif.
Pemilik warung berinisal A saat di konfirmasi awak media apakah pengerja proyek jalan datang minta ijin? Jawabnya tidak ada yang datang meminta ijin.
Perlu diketahui bahwa nilai proyek yang terterah pada papan proyek sebagai mana terpantau awak media papan proyek hanya dipasang sandaran di warung yang kosong bukan di depan proyek jalan yang jauh dari pandangan masyarakat umum.
No & Tanggal SPMK 620/A.114.08.0042/Ting-Jln/PPJJ.1/SPMK/DPUPR, Tanggal 17 Juni 2022 dengan Pagu anggaran senilai Rp 2.975.535.000,00 dengan
Penyedia proyek : CV.Pesona Duta Karya, Konsultan Pengawas : Demensia Ronakon.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang dapat dimintai keterangan. (Red)