Bogor, MGA – Pemerintah mesti melindungi rakyatnya Oleh karena itu kami meminta pemerintah mengambil keputusan sikap tegas dan frontal terhadap kemenkes dan BPOM, serta mengadili mereka akibat kelalaian menjalankan tugas hingga bisa beredarnya obat maut yang merenggut nyawa daripada ratusan anak di Indonesia, dan angkanya terus bertambah.
Selain itu pemerintah juga mesti memanggil para produsen obat obatan itu, dan meminta keterangan mereka bagaimana sertifikasi dari uji kelayakan dan sarat edarnya itu bisa keluar dan beredar bebas dimanapun.
Kewajiban pemerintah membentuk pansus atau timsus penyelidikan untuk menyelidiki semua pabrik obat, dari uji kelayakan obat dan uji klinis kelayakan mesin dan uji tenaga ahli para pembuat obat sistem peredaran obat.
Pemerintah sewajarnya menyeret menteri kesehatan kepala BPOM dan para produsen obat ke pengadilan dan meminta pertanggung jawaban dengan memberikan ganti rugi sebesar besarnya ke keluarga yang anak anaknya meninggal karena mengkonsumsi obat obat maut tsb., karena institusi dan lembaga inilah yang bertanggung jawab atas peredaran obat maut yang merenggut nyawa anak anak Indonesia begitu saja.
Kita juga minta kepolisian bekerjasama dengan tim ahli obat obatan IDI dan kedokteran TNI, DPR RI dan menggandeng semua laboratorium ada di Indonesia dan para ahli mesin pembuat obat
Untuk bersama sama menyelidiki hal ini lewat pansus atau timsus yang dibentuk dari elemen diatas. Guna untuk penyelidikan menyeluruh terkait kasus obat maut yang merengut nyawa anak anak Indonesia.
Pemerintah mesti menggaransi kembali dan memastikan bahwa semua obat obatan di indonesia aman terkendali
Selaku masyarakat apabila tidak dipecat menteri kesehatan dan kepala BPOM dan tidak adanya penyelidikan terintegrasi, dan garansi keamanan dari pemerintah terbit sesuai dengan prosedural standarisasi WHO, maka kami tidak percaya akan semua obat obatan pabrik yang beredar di Indonesia. (AM)