AJWINews I BANTEN – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) TB Rahmad Sukendar meminta Kapolda Banten, Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., atensi terkait kasus pemerkosaan Siswi SMP di Kecamatan Banjar.
TB Rahmad Sukendar mengatakan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur merupakan tindak kejahatan yang luar biasa, jadi harus ditindak tegas dan para pelaku tindak kejahatan asusila anak di bawah umur harus mendapatkan perhatian khusus.
“Kejahatan asusila anak di bawah umur adalah kejahatan yang luar biasa, untuk itu saya meminta Kapolda Banten untuk atensi ke jajaran Polres Pandeglang agar pelaku pemerkosaan salah seorang Siswi SMP di Kecamatan Banjar segera ditangkap,” ujar Rahmad, Kamis (22/09/2022).
Ia menegaskan, akan terus memonitor dan mengawal perkembangan kasus pemerkosaan Siswi SMP di Banjar dan kasus-kasus asusila yang korban nya masih di bawah umur. “Kita akan mengawal setiap kasus-kasus asusila anak di bawah umur sampai tuntas,” tegasnya.
TB Rahmad Sukendar juga berharap, seluruh pihak bisa bekerjasama untuk sama-sama melakukan penyuluhan guna mencegah kejahatan asusila terhadap anak.
“Semua elemen harus serius bersama-sama bahu membahu melakukan pencegahan dini agar generasi penerus bangsa terhindar maupun menjadi pelaku kejahatan asusila, karena menurut data yang kami dapatkan tingkat kejahatan asusila di Kab. Pandeglang meningkat,” ungkap Rahmad. (BBY)