AJWINews I DAIRI – Sejumlah tenaga kependidikan bergerak di bagian tata usaha Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kab. Dairi mengadu kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Keluhan itu disampaikan belasan tenaga kependidikan di Sekretariat Junimart Girsang Center (JGC) Panji Bako Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kab. Dairi, Kamis (04/05/2023) kemarin. Kedatangan mereka mengeluhkan seraya meminta atensi, agar mereka diberi ruang untuk direkrut menjadi ASN-PPPK (Aparatur Sipil Negara-Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Sebab mereka mengaku sudah bekerja puluhan tahun sebagai tata usaha di masing-masing sekolah tapi tak pernah ada ruang untuk diterima menjadi honorer.
Salah seorang Tenaga Kependidikan Efiana Sipahutar mengatakan, rekrut untuk guru sudah ada tiga kali dilakukan. “Tapi kami tenaga kependidikan di bagian tata usaha yang juga tugas mengerjakan administrasi yang begitu berat, tapi tidak pernah diberi ruang menjadi calon peserta PPPK-ASN,” ungkapnya di hadapan Junimart Girsang. Tugas tata usaha jauh lebih berat dibanding guru. Sebab, mereka wajib hadir selama proses belajar mengajar. Tiba lebih awal dan pulang belakangan. “Tanpa tata usaha, administrasi tidak jalan,” jelasnya.
Sebelumnya, data sudah masuk di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tetapi pengangkatan bahkan ruang, tak pernah mereka peroleh. Hanya diberi harapan palsu. “Tolonglah kami bapak. Kami sudah tua, tak tahu lagi mengadu kemana. Hanya kepada bapak Junimart Girsang harapan kami dalam memperhatikan nasib honorer. Sudah kami lihat perjuangan di Senayan,” tutur Efiana yang mengaku dirinya sudah bertugas dan mengabdi selama 18 tahun. Keluhan serupa juga disampaikan Maradona Pinayungan, tenaga kependidikan (tendik) di SMPN 1 Sidikalang, Kab. Dairi. Menurutnya, pemerintah menganaktirikan keberadaan tendik. Dijelaskan, jumlah tenaga kependidikan bernasib serupa mencapai 150 orang. Sebagian diantaranya, sepertinya sudah pesimis.
Sementara Murni Hutauruk menambahkan, tendik di SMKN 1 Sitinjo, Kab. Dairi kerap menangis. Keluarga dan famili kerap bertanya, kapan diangkat jadi PNS? Sudah gajinya paling sedikit yakni Rp. 1 juta per bulan, realisasi juga 1 kali dalam 3 bulan. Mereka terkadang cemas, bagaimana menyekolahkan anak-anak. Menyikapi keluhan itu, Junimart Girsang mengakui, pihaknya belum pernah menerima surat dari Bupati Dairi untuk memperjuangkan honorer. “Tidak ada surat bupati memperjuangkan nasib honorer,” tutur Junimart Girsang. Ia mengaku, baru pertama ini menerima keluhan tentang tendik. Sehubungan dengan itu, ia menyarankan tenaga kependidikan supaya aspirasi tersebut dituangkan dalam surat dilengkapi bukti dan ditujukan ke Komisi II DPR RI, pihaknya akan menyampaikannya kepada pemerintah. (JAK)